Serangan Koalisi ke Libya Langgar Resolusi PBB

Serangan koalisi atas Libya jelas-jelas melanggar kedaulatan Libya. Operasi bersandi "Odyssey Dawn" yang bertujuan menjalankan zona larangan terbang itu justru bertindak semakin aktif kendatipun kekuatan udara Libya dilaporkan telah lumpuh.Operasi yang mengatasnamakan mandat PBB itu juga malah melanggar resolusi DK -PBB 1973 untuk melindungi warga sipil Libya. Bukannya melindungi warag sipil, namun rudal-rudal koalisi justru membunuhi warga sipil. Apakah ada jaminan serangan udara serampangan koalisi dan NATO itu hanya menyasar combatant (militer),bukan non-combatan (warga sipil) yang sebagiannya merupakan loyalis Muammar Khadaffi.

Serangan koalisi lebih tepat disebut sebagai invasi atas sebuah negara berdaulat. Invasi ini sangat bermotif politik, yakni menyingkirkan Khadaffi dan mengambil keuntungan minyak Libya. Kalau memang melindungi warga sipil, mengapa dalam agresi Israel atas Palestina 2008-2009 lalu, NATO tidak bergerak? Libya terancam seperti Afghanistan dan Irak, menjadi medan ujicoba senjata Amerika Serikat dan sekutunya agar bisnis penjualan senjatanya meningkat di Timur-Tengah dan Afrika Utara. Invasi ini juga semakin menunjukan pemerintahan Presiden Barrack Obama memang tidak punya komitmen bersahabat dengan dunia Islam.

Kita menolak invasi brutal koalisi bukan untuk mendukung Rezim Muammar Khadaffi, melainkan atas alasan kemanusiaan dan keadilan. Selain itu, mengacu pada politik luar negeri bebas aktif,sebagai negara muslim terbesar dunia, Indonesia harus bersikap tegas menolak invasi koalisi dan berdiplomasi aktif melalui OKI dan Liga Arab, untuk mengupayakan gencatan senjata dan solusi damai krisis politik Libya.

danni_ferianto@yahoo.com

Komentar