LKPD: Orde Lama (Demokrasi Terpimpin)


Demokrasi Terpimpin

Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, setelah Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem pemerintahan Indonesia resmi berganti dari Demokrasi Liberal menjadi Demokrasi Terpimpin. Sejak saat itu peran pemimpin kabinet diambil alih oleh Sukarno yang merangkap jabatan sebagai presiden dan perdana menteri.

Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga jatuhnya kekuasaan Soekarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Soekarno. Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.


Dekrit Presiden 

Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang dinamakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Inti Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :

1. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya

2. Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlangsungnya UUDS 1950

3. Pembubaran Konstituante 

Demokrasi Terpimpin berjalan berdasarkan Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 dan Tap MPRS No. VIII/MPRS/1965. Dekrit ini berbunyi:

”Demokrasi terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom”.


Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin

1. Kekuasaan di Tangan Presiden

Sistem demokrasi terpimpin menganut asas presidensil. Asas ini mengedepankan presiden sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Peran wakil rakyat menjadi berkurang di sistem ini. 

2. Sistem Partai Memudar

Keberadaan partai-partai politik pada masa demokrasi terpimpin tidak bertujuan untuk mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan pemerintahan, melainkan untuk menjadi penopang lembaga kepresidenan. Peran partai politik hanya akan selaras dengan keputusan presiden tanpa adanya inovasi dalam pemerintahan.



3. Dibentuk Poros Nasakom

Presiden Sukarno berhasil menyatukan berbagai unsur kekuatan politik di Indonesia dan membentuk kabinet baru yang bernama kabinet Gotong Royong. Berbagai kebijakan politik dilakukan selama masa ini di antaranya dengan mempopulerkan kampanye Nasakom. Nasakom merupakan singkatan dari nasionalis, agama dan komunis. Ini merupakan penyatuan ide Soekarno yang ingin merangkul kaum nasionalis, agamis, dan komunis di bawah naungan negara Indonesia. Padahal komunis merupakan ajaran yang tidak mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. Sesuatu yang tidak hanya melanggar UUD 1945 tetapi juga Pancasila.

5. Kebebasan Pers Dilarang

Pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin tidak semua orang bebas menyuarakan pendapatnya. Padahal hal itu dijamin dalam UUD 1945. Pemerintah melarang kebebasan pers, siapa saja yang mengkritik pemerintah maka akan ditangkap.

Walaupun awalnya dimaksudkan untuk memperkuat persatuan nasional, praktik Demokrasi Terpimpin justru menyebabkan konsentrasi kekuasaan pada satu tangan, mengurangi fungsi lembaga legislatif, dan membatasi partisipasi rakyat dalam politik.



Ketegangan politik dan meningkatnya pengaruh PKI menimbulkan konflik internal yang memuncak pada peristiwa G30S tahun 1965, yang akhirnya menandai berakhirnya masa Demokrasi Terpimpin.


Pertanyaan

1. Apa yang dikeluarkan/diberlakukan Presiden Soekarno sehingga demokrasi terpimpin diterapkan di Indonesia? Jelaskan! 

2. Bagaimana pendapat kalian terkait keputusan Presiden Soekarno yang memusatkan kekuasaan di tangannya?

3. Sebutkan ciri-ciri Demokrasi Terpimpin! 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar