LKPD: Orde Lama (Proses Pembangunan)




Pembangunan pada masa Orde Lama

Tonggak awal pembangunan Orde Lama dimulai dengan pembentukan Badan Perancang Ekonomi pada 19 Januari 1947 atas inisiatif Menteri Kemakmuran, Dr. A.K. Gani. Badan ini bertugas menyusun rencana pembangunan ekonomi untuk jangka waktu 2-3 tahun selama 10 tahun ke depan. Kerja Badan Perancang Ekonomi kemudian diperkuat dengan pembentukan Panitia Pemikir Siasat Ekonomi pada 12 April 1947 yang diketuai oleh Mohammad Hatta. Panitia ini bertugas untuk mengumpulkan data dan mempelajari strategi pembangunan yang bisa menjadi saran bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan ekonomi di tengah upaya mempertahankan kemerdekaan.


Siasat Ekonomi

Panitia Pemikir Siasat Ekonomi kemudian menghasilkan dokumen perencanaan pertama dalam sejarah pembangunan di Indonesia yang bernama “Dasar-dasar Pokok dari Plan Mengatur Ekonomi Indonesia.” Dalam perkembangannya, Panitia Pemikir Siasat Ekonomi tidak bisa bertugas optimal karena situasi politik yang tidak menentu. Meski demikian, pembangunan ekonomi negara dapat dilanjutkan oleh tiga kelembagaan, yaitu: 1. Kepanitiaan pada Kementerian Perdagangan dan Industri; 2. Dewan Perancang Negara dan Biro Perancang Negara; dan 3. Dewan Perancang Nasional (Depernas). Pada tahun 1963, Presiden Sukarno menata kembali ketiga lembaga ini dengan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hingga saat ini. Bappenas merupakan lembaga negara yang berperan penting dalam upaya perencanaan pembangunan di Indonesia.


Pembangunan Infrastruktur


Bandara Djuanda yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur dibangun pada masa pemerintahan Orde Lama sebagai bandara militer untuk mendukung mobilitas dalam kampanye pembebasan Irian Barat. Pembangunan bandara ini mengalami proses yang panjang baik dari segi pembangunan fisik maupun pembiayaannya. Selama prosesnya, Ir. Djuanda sebagai wakil perdana menteri Indonesia pada saat itu memiliki jasa yang besar bagi pembangunan bandara ini sehingga saat peresmiannya pada tanggal 12 Agustus 1964, bandara ini diberi nama Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Djuanda, yang kemudian dikenal sebagai Bandara Djuanda.



Pembangunan Jembatan Ampera yang melintasi Sungai Musi, Sumatra Selatan diinisiasi oleh pemerintah daerah setempat yang kemudian mendapatkan dukungan dari pemerintahan pusat. Jembatan ini mulai dibangun pada tahun 1962 dan diresmikan pada tahun 1965. Pada saat peresmiannya, jembatan ini diberi nama Jembatan Bung Karno untuk mengenang jasa Sukarno dalam proses pembangunannya. Namun pada masa pemerintahan Orde Baru, nama jembatan ini diubah seperti yang dikenal hingga saat ini, yakni Jembatan Ampera.



Bendungan Jatiluhur terletak di Jawa Barat dan dibangun pada tahun 1957 hingga 1967. Bendungan yang menahan sungai Citarum ini memiliki tinggi 96 meter dan panjang 1,22 dengan kapasitas menampung air hingga belasan miliar meter kubik. Merupakan bendungan besar pertama yang dimiliki oleh Indonesia untuk keperluan irigasi dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)


Pertanyaan

1. Apa tugas Panitia Pemikir Siasat Ekonomi yang diketuai Moh Hatta?

2. Sebutkan beberapa infrastruktur yang dibangun pada pemerintahan Presiden Soekarno dan sebutkan kota tempat bangunan tersebut?

3. Apakah pembangunan tersebut mencerminkan kebutuhan rakyat? Jelaskan!


LKPD: Orde Lama (Demokrasi Terpimpin)


Demokrasi Terpimpin

Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, setelah Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem pemerintahan Indonesia resmi berganti dari Demokrasi Liberal menjadi Demokrasi Terpimpin. Sejak saat itu peran pemimpin kabinet diambil alih oleh Sukarno yang merangkap jabatan sebagai presiden dan perdana menteri.

Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga jatuhnya kekuasaan Soekarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Soekarno. Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.


Dekrit Presiden 

Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang dinamakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Inti Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :

1. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya

2. Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlangsungnya UUDS 1950

3. Pembubaran Konstituante 

Demokrasi Terpimpin berjalan berdasarkan Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 dan Tap MPRS No. VIII/MPRS/1965. Dekrit ini berbunyi:

”Demokrasi terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom”.


Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin

1. Kekuasaan di Tangan Presiden

Sistem demokrasi terpimpin menganut asas presidensil. Asas ini mengedepankan presiden sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Peran wakil rakyat menjadi berkurang di sistem ini. 

2. Sistem Partai Memudar

Keberadaan partai-partai politik pada masa demokrasi terpimpin tidak bertujuan untuk mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan pemerintahan, melainkan untuk menjadi penopang lembaga kepresidenan. Peran partai politik hanya akan selaras dengan keputusan presiden tanpa adanya inovasi dalam pemerintahan.



3. Dibentuk Poros Nasakom

Presiden Sukarno berhasil menyatukan berbagai unsur kekuatan politik di Indonesia dan membentuk kabinet baru yang bernama kabinet Gotong Royong. Berbagai kebijakan politik dilakukan selama masa ini di antaranya dengan mempopulerkan kampanye Nasakom. Nasakom merupakan singkatan dari nasionalis, agama dan komunis. Ini merupakan penyatuan ide Soekarno yang ingin merangkul kaum nasionalis, agamis, dan komunis di bawah naungan negara Indonesia. Padahal komunis merupakan ajaran yang tidak mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. Sesuatu yang tidak hanya melanggar UUD 1945 tetapi juga Pancasila.

5. Kebebasan Pers Dilarang

Pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin tidak semua orang bebas menyuarakan pendapatnya. Padahal hal itu dijamin dalam UUD 1945. Pemerintah melarang kebebasan pers, siapa saja yang mengkritik pemerintah maka akan ditangkap.

Walaupun awalnya dimaksudkan untuk memperkuat persatuan nasional, praktik Demokrasi Terpimpin justru menyebabkan konsentrasi kekuasaan pada satu tangan, mengurangi fungsi lembaga legislatif, dan membatasi partisipasi rakyat dalam politik.



Ketegangan politik dan meningkatnya pengaruh PKI menimbulkan konflik internal yang memuncak pada peristiwa G30S tahun 1965, yang akhirnya menandai berakhirnya masa Demokrasi Terpimpin.


Pertanyaan

1. Apa yang dikeluarkan/diberlakukan Presiden Soekarno sehingga demokrasi terpimpin diterapkan di Indonesia? Jelaskan! 

2. Bagaimana pendapat kalian terkait keputusan Presiden Soekarno yang memusatkan kekuasaan di tangannya?

3. Sebutkan ciri-ciri Demokrasi Terpimpin!